Sobat UMSU, tahu gak kenapa Indonesia disebut sebagai negara agraris ?
Mengutip dari detik.com alasan Indonesia disebut sebagai negara agraris adalah karena hampir sebagian besar penduduknya bekerja pada sektor pertanian.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agraris memiliki tiga pengertian. Pengertian pertama adalah mengenai pertanian atau tanah pertanian. Pengertian kedua adalah mengenai pertanian atau cara hidup petani. Serta, yang ketiga adalah bersifat pertanian.
Negara Indonesia memiliki tanah yang subur karena mendapatkan banyak sinar matahari dan curah hujannya tinggi. Hasil pertanian di Indonesia bermacam-macam dari sayur-sayuran hingga buah-buahan.
Melansir dari buku ‘Wahana IPS’ wilayah-wilayah di negara ini yang kaya hasil pertanian adalah di Karawang dan Cianjur (Jawa Barat), Madura, Jombang (Jawa Timur), Banjarnegara dan Kebumen (Jawa Tengah), Provinsi Bali, dan beberapa daerah di Pulau Sumatera.
Beberapa hasil sektor pertanian adalah padi, ketela, ubi, kentang, sayuran, kacang-kacangan, dan sebagainya. Pada masa panen, biasanya para petani membawa hasil panennya ke kota untuk dijual.
Secara spesifik mengenai sawah, dalam buku Mengenal Lahan Sawah dan Memahami Multifungsinya bagi Manusia dan Lingkungan karya Sudrajat, keberadaan sawah dapat dirasakan manfaatnya secara langsung maupun tidak.
Secara langsung, sawah merupakan penghasil lahan pangan. Sementara, secara tidak langsung, sawah memiliki fungsi dalam pelestarian lingkungan.
Lebih lanjut, dalam aspek individu, sawah memberikan pendapatan bagi para petani dan pengusaha pertanian. Dan dalam aspek komunal, sawah adalah penghasil bahan pangan untuk dikonsumsi masyarakat secara luas dan tempat tumbuhnya gotong royong bagi masyarakat pedesaan.
Tak hanya itu, sawah juga memberi pemandangan yang menyejukkan mata serta dapat menjadi sarana relaksasi. Karena itulah, kini banyak ditemukan lokasi wisata bertema persawahan. Itulah beberapa alasan menagapa Indonesia disebut sebagai negara agraris.