Rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) merupakan agenda tahunan yang harus dilakukan oleh semua Fakultas di UMSU. Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2024 di Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FAPERTA UMSU), yang dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Pertanian, merupakan langkah penting dalam memastikan tercapainya tujuan dan sasaran fakultas untuk tahun mendatang. Dalam kegiatan ini, berbagai pihak terkait di lingkungan fakultas berkumpul untuk menyusun rencana dan anggaran yang akan mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan semua pihak di FAPERTA UMSU dapat bekerja secara sinergis untuk mewujudkan rencana yang telah disusun. Pelaksanaan yang baik dari RKAT akan berkontribusi pada pengembangan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di fakultas ini, serta memperkuat posisi FAPERTA UMSU sebagai institusi yang berkemajuan.

